Kamis, 24 Januari 2013

Perangkat Keras Komputer


Perangkat Keras Komputer dan Fungsinya


Perangkat keras komputer (computer hardware) adalah komponen-komponen fisik yang membentuk satu kesatuan sistem Personal Computer (PC).

Biasanya perangkat-perangkat ini dirakit dan sebagian besar dimasukkan ke dalam sebuah casing komputer dan sebagian lain berada di luar casing.
Perangkat keras yang berada di dalam casing umumnya terdiri dari:
Motherboard (papan utama)
MotherboardMotherboard/mainboard adalah komponen utama yang membangun sebuah komputer. Berbentuk papan persegi dengan slot-slot untuk memasukkan komponen-komponen lain. Fungsinya untuk menghubungkan seluruh komponen PC. Perangkat keras komputer lain semuanya melekat langsung pada slot motherboard atau setidaknya terhubung menggunakan kabel.
Central Processing Unit (CPU) 
CPUBiasa juga kita kenal sebagai “processor” atau “otak” dari komputer. Fungsi dari CPU ini adalah memproses dan mengolah semua kalkulasi dan perintah-perintah yang membuat komputer dapat dioperasikan. Karena panas yang dihasilkannya, CPU selalu dilengkapi dengan kipas dan juga heat sink untuk mengurangi suhunya. Pada jenis-jenis CPU terbaru, sudah dilengkapi pula dengan Graphic Processing Unit (GPU) yang terintegrasi ke dalam CPU, sebagai pengolah data-data grafis.
Random Access Memory (RAM)
Random Access Memory (RAM)RAM berfungsi sebagai tempat transit data sementara untuk operasi-operasi yang tengah dijalankan oleh CPU. RAM bersifat volatile, artinya perangkat ini tidak meyimpan data secara permanen, hanya untuk operasi yang dibutuhkan saja. Kapasitas RAM pada PC yang sering kita temukan cukup beragam , mulai dari 256 MB (MegaBytes) – 16 GB (GigaBytes)
Video Graphic Array (VGA)
VGA CardVGA card atau kartu grafis berfungsi sebagai penghubung yang memungkinkan pengiriman data-data grafis antara PC dan perangkat display seperti monitor atau proyektor. Sebagian besar komputer memiliki VGA yang terpisah sebagai kartu ekspansi yang dipasang pada slot motherboard. Namun ada juga komputer yang mempunyai VGA terintegrasi pada motherboard atau pada CPU-nya.
Hard Disk Drive(HDD)
Hard DiskHard-disk berfungsi sebagai tempat penyimpanan data utama dalam sebuah sistem komputer. Sistem Operasi , aplikasi, dan dokumen-dokumen disimpan pada hard-disk ini. Pada PC terbaru, ada juga perangkat keras baru yang bernama Solid State Drive (SSD). Fungsinya sama seperti hard-disk, namun menawarkan kecepatan transfer data yang lebih cepat.
Optical Disc Drive
Optical DriveOptical drive biasa juga dikenal dengan nama CD Drive, DVD Drive atau ODD. Fungsi dari perangkat ini adalah untuk membaca dan juga menyimpan data dari dan ke media cakram optik seperti CD , DVD, atau Blu-Ray Disc.
Power Supply Unit (PSU)
Power Supply UnitPower Supply berfungsi sebagai pengkonversi dan penyalur energi listrik dari outlet sumber (misalnya listrik PLN) ke bentuk energi listrik yang dapat digunakan untuk menjalankan komponen komputer yang berada di dalam casing. Biasanya, PSU ini diletakkan di bagian belakang casing.


Selain dari perangkat keras komputer yang terdapat di dalam casing, ada juga komponen-komponen yang umum kita lihat diluar casing:
Monitor
MonitorDisebut juga screen atau display. Fungsi dari layar monitor adalah untuk menampilkan video dan informasi grafis yang dihasilkan dari komputer melalui alat yang disebut kartu grafis (VGA Card). Monitor ini bentuk fisiknya hampir sama dengan televisi , hanya saja televisi biasanya mampu menampilkan informasi grafis dengan ukuran resolusi yang lebih tinggi.
Keyboard dan Mouse
Keyboard dan MouseKeyboard dan mouse berfungsi sebagai alat input untuk memasukkan perintah teks, karakter, atau menggerakkan objek pada antarmuka grafis untuk diproses oleh komputer. Ukuran dan bentuk dari kedua alat ini cukup beragam, namun fungsinya sama saja.

Diluar komponen-komponen yang sudah kita sebut diatas, ada pula perangkat keras komputer yang tidak semua komputer memilikinya:
Uninterruptable Power Supply (UPS)
UPSSering disebut juga sebagai baterai cadangan, fungsi utama UPS adalah menyimpan dan menyediakan cadangan listrik yang akan digunakan ketika sumber listrik utama padam. Selain sebagai cadangan listrik, kebanyakan UPS juga berfungsi sebagai “stabilizer” yang mengatur aliran listrik agar sesuai dengan yang dibutuhkan.


Printer dan Scanner
PrinterPrinter berfungsi sebagai alat output cetak dari dokumen elektronik baik bentuk teks maupun grafis. Pada komputer rumahan biasanya menggunakan kertas sebagai media cetaknya. Sedangkan fungsi scanner adalah kebalikan dari printer yaitu memindai input data dari luar komputer ke dalam bentuk elektronik yang dapat diolah secara digital.
Speaker
Fungsi dari speaker adalah sebagai alat output suara yang dihasilkan dari komputer. Selain speaker, sering juga kita temukan orang yang menggunakan headphone/headset sebagai alat output suara.
Sound Card (Kartu suara)
Fungsinya sebagai penghubung antara komputer dan alat output audio seperti speaker
Modem
Alat ini berfungsi untuk menghubungkan komputer ke internet
LAN Card
Fungsinya sebagai penghubung komputer dalam suatu jaringan.
Demikianlah sudah diterangkan gambaran umum mengenai perangkat keras komputer dan beragam fungsinya. Untuk penjelasan lebih dalam satu-persatu tentang komponen-komponen ini silahkan lihat Index Artikel. Semoga bermanfaat untuk anda semua.

Kamis, 29 November 2012

Desiminasi, Informasi, Mitigasi Bencana Alam

Penanggulangan Bencana Banjir


Banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan oleh air atau dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Banjir pada umumnya disebabkan oleh air sungai, got, gorong, kali dan lain sebagainya yang meluap ke lingkungan sekitarnya karena sebagai akibat curah hujan yang cukup tinggi.

Jenis-jenis Banjir:

1. Banjir Sungai yang disebabkan oleh air sungai yang meluap.

2. Banjir danau yang disebabkan oleh air pada danau yang meluap.

3. Banjir bandang banjir di daerah permukaan rendah akibat hujan yang turun secara terus menerus dan munculnya secara tiba-tiba.

4. Banjir laut pasang terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi seperti tsunami.

Faktor-faktor penyebab terjadinya banjir:

1. Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi.

2. Pendakalan sungai.

3. Membuang sampah sembarangan, di aliran sungai ataupun di jalan.

4. Pembuatan saluran air, got, gorong-gorong yang tidak sesuai dengan syarat-syarat.

5. Pembuatan tanggul, setu, danau yang kurang baik.

6. Bencana dari alam seperti hujan deras secara terus menerus, gempa bumi di laut yang menyebabkan tsunami dan lain sebagainya.

7. Kurangnya lahan hijau dan terbuka di daerah rendah dan padat penduduk untuk penyerapan air.

Tindakan Penanggulangan Banjir:

1. Tidak membuan sampah sembaranga.

2. reboisasi tanaman khususnya tanaman yang dapat menyerap air dengan cepat dan baik.

3. Menjaga kebersihan daerah aliran air seperti danau, sungai, dot dan goron-gorong.

4. menyediakan lahan terbuka untuk membuat lahan hijau untuk penyerapan air.

5. kurangin pembangunan bangunan di daerah-daerah aliran sungai atau penyerapan air.

6. Membangun sarana dan prasarana untuk pemantauan dan peringatan dini terhadap
sungai-sungai yang relatif besar menyebabkan banjir, bencana alam seperti tsunami dan lain sebagainya.


Sebuah banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air.[2] Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya.[3]

Ukuran danau atau badan air terus berubah-ubah sesuai perubahan curah hujan dan pencairan salju musiman, namun banjir yang terjadi tidak besar kecuali jika air mencapai daerah yang dimanfaatkan manusia seperti desa, kota, dan permukiman lain.

Banjir juga dapat terjadi di sungai, ketika alirannya melebihi kapasitas saluran air, terutama di kelokan sungai. Banjir sering mengakibatkan kerusakan rumah dan pertokoan yang dibangun di dataran banjir sungai alami. Meski kerusakan akibat banjir dapat dihindari dengan pindah menjauh dari sungai dan badan air yang lain, orang-orang menetap dan bekerja dekat air untuk mencari nafkah dan memanfaatkan biaya murah serta perjalanan dan perdagangan yang lancar dekat perairan. Manusia terus menetap di wilayah rawan banjir adalah bukti bahwa nilai menetap dekat air lebih besar daripada biaya kerusakan akibat banjir periodik.


Mitos banjir besar adalah kisah mitologi banjir besar yang dikirimkan oleh Tuhan untuk menghancurkan suatu peradaban sebagai pembalasan agung dan sering muncul dalam mitologi berbagai kebudayaan di dunia.


Lusinan desa terendam ketika hujan meluapkan sungai di barat laut Bangladesh pada awal Oktober 2005. Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (MODIS) di satelit Terra NASA menangkap citra banjir Sungai Ghaghat dan Atrai pada 12 Oktober 2005. Sungai biru gelap tersebar di seluruh pedesaan pada citra banjir ini.


Sungai

    Lama: Endapan dari hujan atau pencairan salju cepat melebihi kapasitas saluran sungai. Diakibatkan hujan deras monsun, hurikan dan depresi tropis, angin luar dan hujan panas yang mempengaruhi salju. Rintangan drainase tidak terduga seperti tanah longsor, es, atau puing-puing dapat mengakibatkan banjir perlahan di sebelah hulu rintangan.
    Cepat: Termasuk banjir bandang akibat curah hujan konvektif (badai petir besar) atau pelepasan mendadak endapan hulu yang terbentuk di belakang bendungan, tanah longsor, atau gletser.

Muara

    Biasanya diakibatkan oleh penggabungan pasang laut yang diakibatkan angin badai. Banjir badai akibat siklon tropis atau siklon ekstratropis masuk dalam kategori ini.

Pantai

    Diakibatkan badai laut besar atau bencana lain seperti tsunami atau hurikan). Banjir badai akibat siklon tropis atau siklon ekstratropis masuk dalam kategori ini.

Malapetaka

    Diakibatkan oleh peristiwa mendadak seperti jebolnya bendungan atau bencana lain seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi).

 Manusia

    Kerusakan tak disengaja oleh pekerja terowongan atau pipa.
 Lumpur

    Banjir lumpur terjadi melalui penumpukan endapan di tanah pertanian. Sedimen kemudian terpisah dari endapan dan terangkut sebagai materi tetap atau penumpukan dasar sungai. Endapan lumpur mudah diketahui ketika mulai mencapai daerah berpenghuni. Banjir lumpur adalah proses lembah bukit, dan tidak sama dengan aliran lumpur yang diakibatkan pergerakan massal.
Lainnya

    Banjir dapat terjadi ketika air meluap di permukaan kedap air (misalnya akibat hujan) dan tidak dapat terserap dengan cepat (orientasi lemah atau penguapan rendah).
    Rangkaian badai yang bergerak ke daerah yang sama.
    Berang-berang pembangun bendungan dapat membanjiri wilayah perkotaan dan pedesaan rendah, umumnya mengakibatkan kerusakan besar.

[sunting] Dampak primer

    Kerusakan fisik - Mampu merusak berbagai jenis struktur, termasuk jembatan, mobil, bangunan, sistem selokan bawah tanah, jalan raya, dan kanal.

[sunting] Dampak sekunder

    Persediaan air – Kontaminasi air. Air minum bersih mulai langka.
    Penyakit - Kondisi tidak higienis. Penyebaran penyakit bawaan air.
    Pertanian dan persediaan makanan - Kelangkaan hasil tani disebabkan oleh kegagalan panen.[4] Namun, dataran rendah dekat sungai bergantung kepada endapan sungai akibat banjir demi menambah mineral tanah setempat.
    Pepohonan' - Spesies yang tidak sanggup akan mati karena tidak bisa bernapas.[5]
    Transportasi - Jalur transportasi hancur, sulit mengirimkan bantuan darurat kepada orang-orang yang membutuhkan.

[sunting] Dampak tersier/jangka panjang

    Ekonomi - Kesulitan ekonomi karena penurunan jumlah wisatawan, biaya pembangunan kembali, kelangkaan makanan yang mendorong kenaikan harga, dll.

[sunting] Pengendalian

    !Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pengendalian banjir

Di berbagai negara di seluruh dunia, sungai yang rawan banjir dikendalikan dengan hati-hati. Pertahanan seperti bendungan,[6] bund, waduk, dan weir digunakan untuk mencegah sungai meluap, peralatan darurat seperti karung pasir atau tabung apung portabel digunakan. Banjir pantai telah dikendalikan di Eropa dan Amerika melalui pertahanan pantai, seperti tembok laut, pengembalian pantai, dan pulau penghalang.
[sunting] Eropa

Mengingat penderitaan dan kehancuran yang diakibatkan Banjir Besar Paris 1910, pemerintah Perancis membangun serangkaian waduk bernama Les Grands Lacs de Seine (atau Danau-Danau Besar) yang membantu mengurangi tekanan dari Sungai Seine ketika terjadi banjir, khususnya banjir rutin pada musim dingin.[7]

London terlindungi dari banjir laut oleh Thames Barrier, sebuah perintang mekanis besar melintasi Sungai Thames yang dinaikkan ketika permukaan air laut mencapai ketinggian tertentu.

Venesia memiliki perintang sejenis, namun kota ini sudah tidak mampu menangani pasang laut yang sangat tinggi; sistem tanggul baru sedang dibangun. Pertahanan banjir London dan Venesia dapat dianggap tidak berguna jika permukaan laut terus naik.

Sungai Adige di Italia Utara memiliki kanal bawah tanah yang memungkinkan sebagian alirannya dialihkan ke Danau Garda (di daerah aliran sungai Po) untuk mengurangi risiko banjir muara. Kanal bawah tanah ini digunakan dua kali, pada 1966 dan 2000.


Sungai Berounka, Republik Ceko, menumpahkan aliran sungainya dalam banjir Eropa 2002 dan merendam rumah-rumah di desa Hlásná Třebaň, Distrik Beroun.

Pertahanan banjir terbesar dan tercanggih di dunia dapat ditemukan di Belanda yang disebut Delta Works dengan bendungan Oosterschelde yang menjadi pencapaian terbesar dalam pembangunan sistem pengendalian banjir ini. Sistem ini dibangun sebagai tanggapan terhadap banjir Laut Utara 1953 di bagian barat daya Belanda. Belanda telah membangun salah satu bendungan terbesar di dunia di utara negara ini, yaitu Afsluitdijk (ditutup tahun 1932).

Komplek Fasilitas Pencegahan Banjir Saint Petersburg di Rusia selesai dibangun tahun 2008 untuk melindungi Saint Petersburg dari banjir badai. Komplek ini juga memiliki fungsi lalu lintas, yaitu melengkapi jalan lingkar yang mengelilingi kota ini. Sebelas bendungan membentang sepanjang 25,4 kilometer dan berdiri delapan meter di atas permukaan laut.

Di Austria, banjir selama 150 tahun dikendalikan melalui berbagai tindakan sesuai regulasi Danube Wina, termasuk pengerukan sungai utama Danube pada 1870–75 dan pembentukan Danube Baru pada 1972–1988.

Pengelolaan risiko banjir di Irlandia Utara dilakukan oleh Rivers Agency.
[sunting] Amerika Utara

Sistem pertahanan banjir dapat ditemukan di provinsi Manitoba, Kanada. Sungai Red mengalir ke utara dari Amerika Serikat, melintasi kota Winnipeg (sungai ini kemudian bertemu dengan Sungai Assinibone) menuju Danau Winnipeg. Sebagaimana semua sungai yang mengalir ke utara di zona sedang belahan Bumi utara, pencairan salju di bagian selatan dapat mengakibatkan permukaan sungai naik sebelum bagian utara mencair sepenuhnya. Ini dapat menyebabkan banjir bandang, seperti yang terjadi di Winnipeg selama musim semi 1950. Untuk melindungi kota ini dari banjir masa depan, pemerintah Manitoba melakukan pembangunan sistem pengalihan sungai, tanggul, dan jalur banjir massal (termasuk Red River Floodway dan Portage Diversion). Sistem ini melindungi Winnipeg dari banjir 1997 yang merendam banyak permukiman di hulu Winnipeg, termasuk Grand Forks, North Dakota dan Ste. Agathe, Manitoba. Sistem ini juga melindungi Winnipeg dari banjir 2009.

Di AS, 35% Wilayah Metropolitan New Orleans yang berada di bawah permukaan laut dilindungi oleh bendungan dan pintu banjir sepanjang ratusan mil. Sistem ini gagal sepenuhnya di beberapa bagian ketika Badai Katrina menerjang kota dan bagian timur wilayah metropolitan. Akibatnya sekitar 50% wilayah metropolitan terendam, mulai dari beberapa sentimeter hingga 8,2 meter (beberapa inci hingga 27 kaki) di permukiman pesisir.[8] Dalam upaya pencegahan banjir, pemerintah federal Amerika Serikat menawarkan pembelian properti rawan banjir di Amerika Serikat untuk mencegah bencana terulang setelah banjir 1993 di seluruh Midwest. Beberapa permukiman menerima tawaran ini dan pemerintah federal bekerjasama dengan pemerintah negara bagian membeli 25.000 properti yang diubah menjadi lahan basah. Lahan basah ini berperan sebagai penyerap air ketika badai terjadi dan pada 1995, banjir terjadi dan pemerintah tidak perlu mengerahkan sumber daya di daerah-daerah tersebut.[9]:)
[sunting] Asia
Banjir Bangladesh 2009

Di India, Bangladesh dan Cina (tepatnya di kawasan Kanal Besar Cina), daerah pengalihan banjir adalah kawasan pedesaan yang sengaja ditenggelamkan ketika keadaan darurat untuk melindungi wilayah perkotaan.[10]

Banyak pihak mengatakan bahwa kehilangan vegetasi (deforestasi) akan mendorong peningkatan risiko. Dengan hutan alami yang mencegah banjir, durasi banjir akan berkurang. Mengurangi tingkat penebangan hutan akan mengurangi pula insiden dan tingkat keparahan banjir.[11]
[sunting] Afrika

Di Mesir, Bendungan Aswan (1902) dan Bendungan Tinggi Aswan (1976) telah mengendalikan berbagai banjir di sepanjang Sungai Nil.
[sunting] Keselamatan pembersihan

Aktivitas pembersihan setelah banjir biasanya mengancam pekerja dan relawan yang terlibat. Bahaya-bahaya mengancam tersebut yaitu air berpolusi yang tercampur dengan selokan bawah tanah, bahaya listrik, terpapar karbon monoksida, bahaya otot tengkorak, hipertermia atau hipotermia, bahaya kendaraan bermotor, kebakaran, tenggelam, dan terpapar bahan berbahaya.[12] Karena daerah banjir tidak stabil, pekerja pembersih bisa saja menemukan puing-puing tajam, bahan biologis dalam air banjir, kabel listrik, darah atau cairan tubuh lain, dan sisa-sisa hewan dan manusia. Dalam merencanakan dan merespon bencana banjir, manajer harus menyediakan helm keras, kacamata, sarung tangan kerja, jaket keselamatan, dan sepatu bot kedap air berlapis besi kepada para pekerja.[13]
[sunting] Keuntungan

Ada berbagai dampak negatif banjir terhadap permukiman manusia dan aktivitas ekonomi. Namun, banjir (khususnya banjir rutin/kecil) juga dapat membawa banyak keuntungan, seperti mengisi kembali air tanah, menyuburkan serta memberikan nutrisi kepada tanah. Air banjir menyediakan air yang cukup di kawasan kering dan semi-kering yang curah hujannya tidak menentu sepanjang tahun. Air banjir tawar memainkan peran penting dalam menyeimbangkan ekosistem di koridor sungai dan merupakan faktor utama dalam penyeimbangan keragaman makhluk hidup di dataran banjir.[14] Banjir menambahkan banyak sekali nutrisi untuk danau dan sungai yang semakin memajukan industri perikanan pada tahun-tahun mendatang, selain itu juga karena kecocokan dataran banjir untuk pengembangbiakan ikan (sedikit predasi dan banyak nutrisi).[15] Ikan seperti ikan cuaca memanfaatkan banjir untuk berenang mencari habitat baru. Selain itu, burung juga mendapatkan manfaat dari produksi pangan yang meledak setelah banjir surut.[16]

Banjir rutin biasa terjadi di permukiman-permukiman kuno sepanjang Sungai Tigris-Eufrat, Nil, Indus, Gangga, dan Sungai Kuning. Kelangsungan sumber energi air terbarukan sangat tinggi di daerah rawan banjir.
[sunting] Pemodelan komputer

Meski pemodelan banjir merupakan praktik yang baru diterapkan, upaya untuk memahami dan mengelola mekanisme kerja di dataran banjir telah dilakukan selama enam milenium.[17] Pengembangan terkini dalam pemodelan banjir melalui komputer telah membantu para insinyur menghentikan uji coba pendekatan "tahan atau biarkan" dan kecenderungannya memperkenalkan struktur tahan banjir. Berbagai model banjir melalui komputer telah dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir, yaitu model 1D (permukaan banjir yang diukur di saluran) dan model 2D (kedalaman banjir yang diukur sepanjang dataran banjir). HEC-RAS,[18] model Hydraulic Engineering Centre, saat ini merupakan pemodelan banjir yang paling terkenal karena gratis. Model lain seperti TUFLOW[19] menggabungkan komponen 1D dan 2D untuk mendapatkan informasi kedalaman banjir di dataran banjir. Sejauh ini, pemodelan lebih difokuskan pada pemetaan banjir pasang dan banjir sungai, namun karena banjir 2007 di Britania Raya pemodelan lebih diutamakan pada dampak yang muncul akibat banjir air permukaan.[20]


[sunting] Banjir paling mematikan

Pedoman Penanggulangan Banjir

Pedoman Banjir

Latar Belakang
Bencana banjir merupakan kejadian alam yang dapat terjadi setiap saat dan sering mengakibatkan kehilangan jiwa, kerugian harta, dan benda. Kejadian banjir tidak dapat dicegah, namun dapat dikendalikan dan dikurangi dampak kerugian yang diakibatkannya.
Karena datangnya relatif cepat, untuk mengurangi kerugian akibat bencana tersebut perlu dipersiapkan penanganan secara cepat, tepat, dan terpadu. Sebagian tugas Dinas dan/atau Badan Hukum yang mengelola Wilayah Sungai adalah melaksanakan pengendalian banjir dan penanggulangan kekeringan. Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut diperlukan Pedoman Teknis Menejemen Banjir.

Maksud dan Tujuan
Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan kerja Dinas dan/atau Badan Hukum yang mengelola wilayah sungai dan instansi lain dalam menyelenggarakan kegiatan manajemen banjir agar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan berhasil guna; sesuai dengan pola pengelolaan wilayah sungai. Pedoman ini digunakan bersama pedoman lain yang terkait dengan maksud saling melengkapi.
Tujuan pedoman ini adalah terselenggaranya manajemen banjir yang menyeluruh dan terpadu dalam sistem wilayah sungai, sehingga korban jiwa, kerusakan atau kerugian harta benda dan/atau kerusakan lingkungan sebagai dampak tak terkendalinya daya rusak air dapat dicegah dan dihindari, atau diusahakan menjadi seminimal mungkin.

Ruang Lingkup
Ruang Lingkup pedoman ini mencakup pengendalian banjir dan penanggulangan bencana banjir, terdiri dari pokok bahasan yang menyangkut pengertian, kelembagaan, manajemen, pendanaan, dan koordinasi.

Pengertian
Dalam pedoman ini yang dimaksud dengan:
1. Sungai adalah tempat-tempat dan wadah-wadah air termasuk sumber daya alam non hayati yang terkandung di dalamnya, serta jaringan pengaliran air mulai dari mata air sampai muara dengan dibatasi kanan dan kirinya serta sepanjang pengalirannya oleh garis sempadan.
2. Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan air permukaan dalam satu atau lebih Daerah Aliran Sungai.
3. Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah sebuah kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis, yang menampung, menyimpan, dan mengalirkan air ke anak sungai dan sungai utama yang bermuara ke danau atau laut.
4. Palung sungai adalah cekungan yang terbentuk oleh aliran air secara alamiah atau buatan manusia untuk mengalirkan air dan sedimen.
5. Garis sempadan sungai adalah garis maya batas luar pengamanan sungai.
6. Daerah sempadan adalah lahan yang dibatasi oleh garis sempadan dengan kaki tanggul sebelah luar atau antara garis sempadan dan tebing tinggi untuk sungai yang tidak bertanggul.
7. Bantaran sungai adalah lahan pada kedua sisi sepanjang palung sungai, dihitung dari tepi sungai sampai dengan kaki tanggul sebelah dalam
8. Daerah manfaat sungai adalah mata air, palung sungai, dan daerah sempadan yang tidak dibebaskan.
9. Daerah penguasaan sungai adalah dataran banjir, daerah retensi, bantaran, atau daerah sempadan yang tidak dibebaskan
10. Daerah retensi adalah lahan yang ditetapkan untuk menampung air banjir untuk sementara waktu.
11. Dataran banjir adalah lahan yang pada waktu-waktu tertentu terlanda atau tergenang air banjir.
12. Banjir adalah suatu keadaan sungai di mana aliran airnya tidak tertampung oleh palung sungai.
13. Pengendalian banjir adalah upaya fisik dan nonfisik untuk pengamanan banjir dengan debit banjir sampai tingkat tertentu yang layak (bukan untuk debit banjir yang terbesar).
14. Penanggulangan banjir adalah segala upaya yang dilakukan agar banjir tidak menimbulkan gangguan dan kerugian bagi masyarakat, atau untuk mengurangi dan menekan besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh banjir.
15. Debit banjir rencana adalah debit banjir yang dipakai untuk dasar perencanaan pengendalian banjir dan dinyatakan menurut kala ulang tertentu. Besarnya kala ulang ditentukan dengan mempertimbangkan segi keamanan dengan risiko tertentu serta kelayakannya, baik teknis maupun lingkungan.
16. Bangunan sungai adalah bangunan air yang berada di sungai, danau, dan/atau di daerah manfaat sungai; yang berfungsi untuk konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian sungai.
17. Mitigasi bahaya banjir (flood damage mitigation) adalah upaya menekan besarnya kerugian/bencana akibat banjir.
18. Pengelolaan dataran banjir (flood plain management) adalah pengelolaan dataran banjir sedemikian rupa sehingga meminimal akibat banjir yang mungkin terjadi.
19. Bahan banjiran adalah bahan yang diperlukan untuk penanggulangan darurat kerusakan yang disebabkkan oleh banjir termasuk tanah longsor karena banjir.
20. Daerah tangkapan air (catchment area) adalah daerah resapan air dari suatu daerah aliran sungai.

Manajemen Banjir
Pengendalian Banjir
Pengendalian banjir dimaksudkan untuk memperkecil dampak negatif dari bencana banjir, antara lain: korban jiwa, kerusakan harta benda, kerusakan lingkungan, dan terganggunya kegiatan sosial ekonomi.

Prinsip Pengendalian Banjir
a. Menahan air sebesar mungkin di hulu dengan membuat waduk dan konservasi tanah dan air.
b. Meresapkan air hujan sebanyak mungkin ke dalam tanah dengan sumur resapan atau rorak dan menyediakan daerah terbuka hijau.
c. Mengendalikan air di bagian tengah dengan menyimpan sementara di daerah retensi.
d. Mengalirkan air secepatnya ke muara atau ke laut dengan menjaga kapasitas wadah air.
e. Mengamankan penduduk, prasarana vital, dan harta benda.

Strategi Pengendalian Banjir
Dalam melakukan pengendalian banjir, perlu disusun strategi agar dapat dicapai hasil yang diharapkan. Berikut ini strategi pengendalian banjir.
a. Pengendalian tata ruang
Pengendalian tata ruang dilakukan dengan perencanaan penggunaan ruang sesuai kemampuannya dengan mepertimbangkan permasalahan banjir, pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran rencana tata ruang yang telah memperhitungkan Rencana Induk Pengembangan Wilayah Sungai.
b. Pengaturan debit banjir
Pengaturan debit banjir dilakukan melalui kegiatan pembangunan dan
pengaturan bendungan dan waduk banjir, tanggul banjir, palung sungai,
pembagi atau pelimpah banjir, daerah retensi banjir, dan sistem polder.
c. Pengaturan daerah rawan banjir
• pengaturan tata guna lahan dataran banjir (flood plain management).
• penataan daerah lingkungan sungai, seperti: penetapan garis sempadan sungai, peruntukan lahan di kiri kanan sungai, dan penertiban bangunan di sepanjang aliran sungai.
d. Peningkatan peran masyarakat
Peningkatan peran serta masyarakat diwujudkan dalam:
o pembentukan forum peduli banjir sebagai wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam pengendalian banjir.
o bersama dengan Pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyosialisasikan program pengendalian banjir.
o menaati peraturan tentang pelestarian sumber daya air, antara lain tidak melakukan kegiatan kecuali dengan ijin dari pejabat yang berwenang untuk:
• mengubah aliran sungai;
• mendirikan, mengubah atau membongkar bangunan-bangunan di dalam atau melintas sungai;
• membuang benda-benda atau bahan-bahan padat dan/atau cair ataupun yang berupa limbah ke dalam maupun di sekitar sungai yang diperkirakan atau patut diduga akan mengganggu aliran; dan
• pengerukan atau penggalian bahan galian golongan C dan/atau bahan lainnya.
e. Pengaturan untuk mengurangi dampak banjir terhadap masyarakat
o penyediaan informasi dan pendidikan;
o rehabilitasi, rekonstruksi, dan/atau pembangunan fasilitas umum;
o melakukan penyelamatan, pengungsian, dan tindakan darurat lainnya;
o penyesuaian pajak; dan
o asuransi banjir.
f. Pengelolaan daerah tangkapan air
o pengaturan dan pengawasan pemanfaatan lahan (tata guna hutan, kawasan budidaya, dan kawasan lindung);
o rehabilitasi hutan dan lahan yang fungsinya rusak;
o konservasi tanah dan air, baik melalui metoda vegetatif, kimia, maupun mekanis;
o perlindungan/konservasi kawasan–kawasan lindung.
g. Penyediaan dana
o pengumpulan dana banjir oleh masyarakat secara rutin dan dikelola sendiri oleh masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir;
o penggalangan dana oleh masyarakat umum di luar daerah yang rawan banjir; dan
o penyediaan dana pengendalian banjir oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.

Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir
Tahap sebelum terjadi banjir
Kegiatan yang dilakukan adalah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bahaya banjir, meliputi:
1. penyebarluasan peraturan perundang-undangan atau informasi-informasi, baik dari Pemerintah maupun pemerintah daerah, berkaitan dengan masalah banjir;
2. pemantauan lokasi-lokasi rawan (kritis) secara terus-menerus;
3. optimasi pengoperasian prasarana dan sarana pengendali banjir;
4. penyebarluasan informasi daerah rawan banjir, ancaman/bahaya, dan tindakan yang harus diambil oleh masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana;
5. peningkatan kesiapsiagaan organisasi dan manajemen pengendalian banjir dengan menyiapkan dukungan sumber daya yang diperlukan dan berorientasi kepada pemotivasian individu dalam masyarakat setempat agar selalu siap sedia mengendalikan ancaman/bahaya;
6. persiapan evakuasi ke lokasi yang lebih aman;
7. penyediaan bahan-bahan banjiran untuk keadaan darurat, seperti: karung plastik, bronjong kawat, dan material-material pengisinya (pasir, batu ,dan lain-lain), dan disediakan pada lokasi-lokasi yang diperkirakan rawan/kritis;
8. penyediaan peralatan berat (backhoe, excavator, truk, buldozer, dan lain-lain) dan disiapsiagakan pada lokasi yang strategis, sehingga sewaktu-waktu mudah dimobilisasi;
9. penyiapan peralatan dan kelengkapan evakuasi, seperti: speed boat, perahu, pelampung, dan lain-lain.

Saat terjadi banjir
Kegiatan yang dilakukan dititikberatkan pada:
1. Penyelenggaraan piket banjir di setiap posko.
2. Pengoperasian sistem peringatan banjir (flood warning system)
o Pemantauan tinggi muka air dan debit air pada setiap titik pantau.
o Melaporkan hasil pemantauan pada saat mencapai tingkat siaga kepada dinas/instasi terkait, untuk kemudian diinformasikan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Prosedur Operasional Banjir.
3. Peramalan
Peramalan banjir dapat dilakukan dengan cara:
 analisa hubungan hujan dengan banjir (rainfall – runoff relationship),
 metode perambatan banjir (flood routing),
 metode lainnya.
4. Komunikasi
Sistim komunikasi digunakan untuk kelancaran penyampaian informasi dan pelaporan, dapat menggunakan radio komunikasi, telepon, faximili, dan sarana lainnya.
5. Gawar/Pemberitaan Banjir (Pemberitaan)
Gawar/pemberitaan banjir dilakukan dengan sirine, kentongan, dan/atau sarana sejenis lainnya dari masing-masing pos pengamatan berdasarkan informasi dari posko banjir.

Penanggulangan Bencana Banjir
Mitigasi
Mitigasi ancaman bahaya banjir dilakukan agar keadaan darurat yang ditimbulkan oleh bahaya banjir dapat diringankan atau dijinakan efeknya melalui:
a. Pengoperasian dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengendalian banjir.
b. Perlindungan sumberdaya air dan lingkungan.

Tanggap Darurat
Tanggap darurat ditujukan untuk meningkatkan kemampuan mengatasi keadaan darurat akibat banjir, dilakukan dengan cara:
a. mengerahkan sumber daya, seperti: personil, bahan banjiran, peralatan, dana dan bantuan darurat;
b. menggerakkan masyarakat dan petugas satuan tugas penanggulangan bencana banjir;
c. mengamankan secara darurat sarana dan prasarana pengendali banjir yang berada dalam kondisi kritis; dan
d. mengevakuasi penduduk dan harta benda.

Pemulihan
Pemulihan dilakukan terhadap sarana dan prasarana sumber daya air serta lingkungan akibat bencana banjir kepada fungsi semula, melalui:
a. inventarisasi dan dokumentasi kerusakan sarana dan prasarana sumber daya air, kerusakan lingkungan, korban jiwa, dan perkiraan kerugian yang ditimbulkan;
b. merencanakan dan melaksanakan program pemulihan, berupa: rehabilitasi, rekonstruksi atau pembangunan baru sarana dan prasarana sumberdaya air; dan
c. penataan kembali kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terkena bencana banjir.

Pengawasan
Salah satu tugas dinas dan/atau badan hukum yang mengelola wilayah sungai adalah melaksanakan pengendalian banjir. Agar tugas tersebut dapat terlaksana sebagaimana mestinya, maka diperlukan pengawasan oleh BPBD provinsi (atau Satkorlak) dan BPBD kabupaten/kota (Satlak) yang meliputi:
o pengawasan terhadap dampak dari banjir
o pengawasan terhadap upaya penanggulangannya.

Kelembagaan
Pengaturan
Pengendalian banjir di suatu wilayah sungai diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau badan hukum sesuai kewenangan masing-masing, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh BNPB, BPBD provinsi (atau Satkorlak), dan BPBD kabupaten/kota (Satlak).

Organisasi
Pengendalian banjir merupakan sebagian tugas yang diemban oleh pengelola sumber daya air wilayah sungai. Untuk melaksanakan tugas tersebut, di dalam struktur organisasi pengelola sumber daya air wilayah sungai terdapat unit yang menangani pengendalian banjir.
Tugas-tugas unit yang menangani pengendalian banjir adalah:
a. melaksanakan pengumpulan data, pembuatan peta banjir, penyusunan rencana teknis pengendalian banjir;
b. melaksanakan analisis hidrologi dan penyebab banjir;
c. melaksanakan penyusunan prioritas penanganan daerah rawan banjir;
d. melaksanakan pengendalian bahaya banjir, meliputi tindakan darurat pengendalian dan penanggulangan banjir;
e. menyusun dan mengoperasikan sistem peramalan dan peringatan dini banjir;
f. melaksanakan persiapan, penyusunan, dan penetapan pengaturan dan petunjuk teknis pengendalian banjir; dan
g. menyiapkan rencana kebutuhan bahan untuk penanggulangan banjir.

Sumber Daya Pendukung
Personil
a. Kelompok tenaga ahli
Tenaga ahli yang diperlukan adalah tenaga ahli yang memenuhi kualifikasi di bidang sumber daya air, antara lain: bidang hidrologi, klimatologi, hidrolika, sipil, elektro mekanis, hidrogeologi, geologi teknik, dan tenaga ahli lainnya yang berhubungan dengan masalah banjir.
b. Kelompok tenaga lapangan
Dalam pelaksanaan pengendalian banjir, dibutuhkan petugas lapangan dalam jumlah cukup, utamanya untuk kegiatan pemantauan dan tindakan turun tangan.

Sarana dan Prasarana
Peralatan dan bahan dalam rangka pengendalian banjir terdiri dari:
 peralatan hidrologi dan hidrometri (antara lain: peralatan klimatologi, AWLR, ARR, extensometer);
 peralatan komunikasi (antara lain: radio komunikasi, telepon, faksimili);
 alat-alat berat dan transportasi (antara lain: bulldozer, excavator, truk);
 perlengkapan kerja penunjang (antara lain: sekop, gergaji, cangkul, pompa air);
 perlengkapan untuk evakuasi (antara lain: tenda darurat, perahu karet, dapur umum, obat obatan);
 bahan banjiran (a.l. karung plastik, bronjong kawat, bambu, dolken kayu).

Dana
Dalam pengendalian banjir, diperlukan alokasi dana yang diupayakan selalu tersedia. Dana yang diperlukan tersebut harus dialokasikan sebagai dana cadangan yang bersumber dari APBN, APBD, atau sumber dana lainnya. Dana cadangan disediakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi
Lembaga Koordinasi
Berkaitan dengan pengendalian banjir, lembaga koordinasi yang ada adalah Tim Penanggulangan Bencana Alam. Pada tingkat nasional adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada tingkat provinsi adalah BPBD provinsi (jika belum dibentuk dikoordinir oleh Satkorlak PB), dan pada tingkat kabupaten/kota adalah BPBD kabupaten/kota (jika tidak dibentuk dikoordinir oleh Satlak PB).
Obyek yang dikoordinasikan dalam pengendalian serta penanggulangan banjir dapat dipisahkan menjadi tahapan sebelum banjir, saat banjir, dan sesudah banjir.

Sebelum Banjir
a. Perencanaan rute evakuasi dan tempat penampungan penduduk.
b. Perencanaan program penyelamatan dan pertolongan kepada masyarakat.
c. Perencanaan rute pengiriman material penanggulangan pada tempat-tempat kritis.
d. Perencanaan rute pengiriman logistik kepada masyarakat.
e. Perencanaan jenis dan jumlah bahan serta peralatan banjiran.
f. Penyiapan sarana dan prasarana pendukung serta Sumberdaya Manusia.

Saat Banjir
a. Evakuasian penduduk sesuai dengan prosedur.
b. Memberikan bantuan kepada penduduk.

Sesudah Banjir
a. Pemulihan kembali pemukiman penduduk, prasarana umum, bangunan pengendali banjir, dan lain-lain.
b. Pengembalian penduduk ke tempat semula.
c. Pengamatan, pendataan kerugian dan kerusakan banjir.

Mekanisme Koordinasi
Koordinasi dalam pengendalian banjir dilakukan secara bertahap melalui BPBD kabupaten (Satlak PB), BPBA, dan BNPB. Dalam forum koordinasi tersebut, dilakukan musyawarah untuk memutuskan sesuatu yang sebelumnya mendengarkan pendapat dari anggota yang mewakili instansi terkait.

Sistem Pelaporan
Dinas/Instansi/Badan hukum pengelola wilayah sungai melaporkan hal-hal sebagai berikut:
a. karakteristik banjir (antara lain: hidrologi banjir, peta daerah rawan banjir, banjir bandang);
b. kejadian banjir (antara lain: waktu, lokasi, lama dan luas genangan banjir);
c. kerugian akibat banjir (antara lain: korban jiwa, harta benda, sosial ekonomi);
d. kerusakan (antara lain: sarana dan prasarana, permukiman, pertanian, perikanan, lingkungan);
e. penanggulangan darurat; dan
f. usulan program pemulihan secara menyeluruh.
Laporan tersebut di atas disampaikan kepada Bupati/Walikota/Gubernur/Menteri sesuai dengan jenis dan tingkatannya.

                                                                       Foto Foto Banjir













Materi Pesan 

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana meliputi beberapa kegiatan berikut:
a. Menerbitkan peta wilayah rawan bencana.
b. Memasang rambu-rambu peringatan bahaya dan larangan di wilayah rawan bencana.
c. Mengembangkan SDM satuan pelaksana
d. Mengadakan penyuluhan atas upaya penanggulangan bencana kepada warga di wilayah rawan bencana
e. Mengadakan penyuluhan atas upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat di wilayah rawan bencana.
f. Menyiapkan tempat penampungan sementara di jalur-jalur evakuasi jika terjadi bencana
g. Memindahkan masyarakat yang tinggal di wilayah bencana ke tempat yang aman.
h. Membuat bangunan untuk mengurangi dampak bencana, misalnya tanggul penahan erosi
i. Membentuk pos-pos siaga bencana

Jalur evakuasi, persiapan banjir di Bukit Duri

 

Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau daerah langganan banjir, yakni di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Dalam kunjungannya itu, pria yang akrab disapa Jokowi ini, melihat langkah yang dilakukan aparat setempat dalam mengantisipasi datangnya banjir.

"Ini ada manajemen di lapangan (jalur evakuasi banjir dan masalah konsumsi). Inilah yang harus dilihat. Ingin saya lihat persiapan apa dalam. Semoga enggak ada banjir ya. Tapi kalau banjir, itu artinya kita lihat sejauh mana persiapannya. Saya lihat sudah bagus, persiapannya," kata Jokowi di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, masalah banjir bisa dikurangi jika normalisasi kali ataupun sungai dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tetapi, mestinya solusi dan jalan keluar, sumbernya dari masyarakatnya juga. Ini nanti yang akan ada namanya community mapping, community planning. Kita adakan dialog dengan masyarakat, nanti solusinya seperti apa," tandasnya.  


Jalan Layang Jadi Jalur Evakuasi Saat Banjir

 

VIVAnews - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Khusus Ibukota Ery Basworo bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum DKI, Tarjuki, menerangkan langkah penting dalam penanganan banjir di kota-kota besar adalah mitigasi bencana banjir. Ini agar bencana banjir tidak memakan korban jiwa dan tidak melumpuhkan perekonomian sebuah kota.
Salah satu cara mitigasi yang ditempuh Pemprov DKI yaitu dengan membuat enam ruas jalan layang tol dalam kota yang sebentar lagi akan memasuki tahap lelang di pemerintah pusat. Juga, membangun dua jalan layang non tol dalam kota yaitu Kampungmelayu-Tanahabang dan Antasari-Blok M yang sedang dibangun dan akan selesai pada akhir 2012 mendatang.
“Delapan jalan layang ini akan menjadi tempat evakuasi terbaik buat para korban jika terjadi bencana banjir seperti di Thailand," kata Ery. "Kendaraan tetap akan beroperasi setiap hari, distribusi barang lancar karena ada jalan layang yang tidak terganggu genangan air sehingga perekonomian tidak lumpuh,” tuturnya dalam acara diseminasi akhir tahun Pemprov DKI di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 10 Desember 2011.
Dinas PU DKI pun mengusulkan, seharusnya pemerintah pusat juga membangun jalan layang menuju bandara Soekarno Hatta, sehingga aktivitas di bandara tidak terganggu dengan adanya banjir. Selain itu, kalau ada bantuan logistik dari luar negeri juga tidak akan terganggu karena bisa didistribusikan melalui jalan layang.